Berjalannya peradilan di indonesia tidak terlepas dari adanya Hakim dan panitera. hakim dan panitera diangkat berdasarkan undang undang nomor 8 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 1986 tentang peradilan umum. bagi anda yang ingin mengetahui data hakim dan Panitera Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dalam lingkungan peradilan umum dapat melihat data pada tulisan dibawah ini.
1. Data Hakim Pengadilan Tinggi (Klik disini)
2. Data Hakim Pengadilan Negeri (Klik disini)
3. Data Panitera Pengadilan Tinggi (klik dsini)
4. Data Panitera Pengadilan Negeri (klik disini)
Sabtu, 13 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar